Monday 26 January 2009

Didalam transaksi e-commerce bisa terjadi penyadapan, misalnya penyadapan informasi kartu kredit cardholder. Untuk mengatasi hal tersebut, dikembangkan beberapa bentuk sistem pengamanan dalam bertransaksi.

Sistem tersebut menggunakan metode enkripsi atau yang lebih dikenal dengan kriptografi yaitu metode penyajian suatu pesan atau data yang terkirim melalui jaringan publik dengan kunci – kunci (keys) tertentu.

Didalam kriptografi ada empat hal pokok yaitu:

Ø Confidentiality :informasi hanya, untuk dan dimengerti oleh mereka yang berhak

Ø Integrity :informasi tidak dapat diubah ditempat penyimpanan

Ø Non-Repudiation :informasi bisa dipastikan siapa pengirim dan penerimanya

Ø Authentication :pengirim dan penerima bisa saling komfirmasi tentang masing-masing identitas dan asal atau tujuan informasi.

Teknologi kriptografi yang dihasilkan harus berdasarkan pada empat hal tersebut sehingga keamanan informasi dapat terjadi. Ada beberapa teknologi enkripsi yang cukup popular diantaranya:

Secure Socket Layer(SSL)

Digunakan untuk mengamankan komunikasi web HTTP antara browser dan web browser. SSL menggunakan tiga protocol yaitu SSL Handshake Protokol (tempat berlangsungnya session yang terjadi antara client dan SSL server), SSL Change Chiper Spec Protocol (memberikan persetujuan kepada chippersuite ketika session sedang berlangsung), SSL Alert Protokol (menyampaikan pesan error SSL antara SSL server dengan client).

Kombinasi Publik Key/Private Key Publik key

adalah kunci yang dikenal oleh umum,sedangkan private key merupakan kunci yang diketahui oleh pemiliknya. Ada perbedaaan dalam private key dan public key yaitu private key menggunakan satu kunci untuk melakukan proses enkripsi dan deskripsi,sedangkan public key mengunakan kunci yang berbeda.

Private key memiliki keuntungan yaitu operasinya cepat, sedangkan public key mempunyai kekurangan yaitu membutuhkan komputasi yang tinggi dan membutuhkan key repository.

Certification Authority(CA)/digital signature Digital signature

adalah suatu konsep yang memungkinkan penerima informasi untuk menguji terlebih dahulu keaslian informasi yang didapat dan juga untuk menyediakan bahwa data yang diterimanya dalam keadaan utuh. Digital signature sebenarnya bukan merupakan tanda tangan yang kita kenal melainkan suatu cara untuk menandai suatu dokumen sehingga dokumen atau data tersebut tidak hanya mengidentifikasi pengirim, namun memastikan keutuhan dokumen sehingga tidak berubah selama proses transmisi. Certification Authority merupakan pihak ketiga yang dipercaya untuk membangun antara sepasang public atau private key dangan individu. Certification Authority ini akan memberikan suatu sertifikat digital yang menunjukkan identitas dari pengguna.

Secure Electronic Transactions(SET) SET

merupakan gabungan antara teknologi public/ private key dengan digital signature. Pada enkripsi, public key menggunakan enkripsi 56 bit sampai dengan 1024 bit, sehingga tingkat kombinasi enkripsinya pun sangat tinggi. Didalam bertransaksi, CA membuatkan sertifikat digital yang berisi informasi jati diri dan kunci publik cardholder, berikut informasi nomor kartu kredit yang ‘disembunyikan’,sehingga cardholder seperti mempunyai “KTP” digital. Biaya pengembangan infrastruktur SET relative sangat mahal, sehingga ini merupakan salah satu kerugiannya.

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce.

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e-commerce is a part of e-business".

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
2. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.